Berita

Kapolsek Pontianak Timur Ajak Masyarakat Kampung Beting Bersama Jaga Kamtibmas

Kapolsek Pontianak Timur Ajak Masyarakat Kampung Beting Bersama Jaga Kamtibmas

PONTIANAK, Polda Kalbar – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolsek Pontianak Timur AKP Suryadi, S.H., M.A.P., melaksanakan kegiatan Polisi Kumpul Bersama Masyarakat pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Beting, Jalan Tanjung Pulau, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, wilayah hukum Polsek Pontianak Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pontianak Timur didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Pontianak Timur AKP Soepriyono, Kanit Intelkam AKP Puguh S.W., Bhabinkamtibmas Kelurahan Dalam Bugis AIPTU Sy. Havid, serta personel Intelkam Polsek Pontianak Timur.

Kegiatan ini menjadi sarana bagi kepolisian untuk menjalin komunikasi secara langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Suryadi mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan sekitar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian, penipuan, penganiayaan, dan bentuk kejahatan lainnya.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan menyaring setiap informasi yang diterima, terutama berita bohong atau hoaks serta konten negatif yang dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu kerukunan di tengah masyarakat.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menolak penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari pengaruh negatif narkotika.

AKP Suryadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan salah satu kunci penting dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan.

Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana di lingkungan sekitarnya.

Sebagai bentuk kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Kapolsek Pontianak Timur mengingatkan bahwa apabila terjadi tindak pidana atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian 110 untuk mendapatkan bantuan.
Melalui kegiatan Polisi Kumpul Bersama Masyarakat ini, Polsek Pontianak Timur berharap hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pontianak Timur.

Berita Terkait

Lihat semua