Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, Polresta Pontianak Sabet Predikat Pelayanan Prima untuk Keenam Kalinya

Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, Polresta Pontianak Sabet Predikat Pelayanan Prima untuk Keenam Kalinya

PONTIANAK , Polda Kalbar – Polresta Pontianak kembali menorehkan prestasi dalam bidang pelayanan publik dengan meraih Predikat Pelayanan Prima Kategori A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut menjadi pencapaian yang keenam kalinya bagi Polresta Pontianak dalam penilaian pelayanan publik. Capaian ini sekaligus menunjukkan konsistensi Polresta Pontianak dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Secara berturut-turut, Polresta Pontianak meraih predikat pelayanan publik sebagai berikut:
Tahun 2020: Predikat A-
Tahun 2021: Predikat A-
Tahun 2022: Predikat A (Pelayanan Prima)
Tahun 2024: Predikat A (Pelayanan Prima)
Tahun 2025: Predikat A (Pelayanan Prima)
Tahun 2026: Predikat A (Pelayanan Prima)

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat.

“Predikat ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kepercayaan masyarakat merupakan hal yang utama dalam pelaksanaan tugas Polri,” ujar Kapolresta Pontianak.

Selain mempertahankan predikat Pelayanan Prima, Polresta Pontianak saat ini masih berstatus Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Namun, pada tahun 2026 Polresta Pontianak belum mengusulkan peningkatan status menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Secara administrasi dan persyaratan formil, Polresta Pontianak telah memenuhi ketentuan untuk mengikuti nominasi WBBM. Namun, dengan mempertimbangkan evaluasi internal, termasuk adanya laporan pengaduan melalui SPAN Polri serta sejumlah pelanggaran yang melibatkan personel, Polresta Pontianak memilih untuk tidak melakukan pengusulan WBBM pada tahun 2026.

“Untuk WBBM tahun 2026 kami belum mengusulkan. Meskipun secara administrasi dan persyaratan formil telah memenuhi, kami melakukan evaluasi dan pembenahan terlebih dahulu. Insyaallah, pada tahun 2027 akan kami persiapkan kembali dengan lebih baik,” jelas Kombes Pol Endang Tri Purwanto.

Prestasi Predikat Pelayanan Prima tahun 2026 ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh personel Polresta Pontianak untuk terus melakukan pembenahan, meningkatkan integritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.