PONTIANAK,Polda Kalbar – Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Gereja Katolik Paroki Bunda Maria, Jalan Komyos Sudarso, Gang Gereja No. 01, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Minggu (25/10/2026), sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., didampingi Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo, M.A.P., M.Sos., serta sejumlah pejabat dan personel Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Barat.
Turut hadir Waka Polsek Pontianak Barat AKP Jaenudin, Kasi Propam Polresta Pontianak AKP Jubaedi, S.H., Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitrie, Ka SPKT Polresta Pontianak AKP M. Siregar, Kanit Intelkam Polsek Pontianak Barat IPTU Ery Ermando, Kanit Samapta IPTU Tarnedi, Kanit Lantas IPTU Muhdariansyah, Pawas IPTU Darsono, Pastor Rino MVD, pengurus dan perangkat Gereja Bunda Maria, serta jemaat gereja.
Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk berkumpul dalam suasana damai dan penuh kebersamaan. Ia juga memohon dukungan dari pastor dan pengurus gereja agar pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat disampaikan kepada jemaat melalui warta gereja sebagai bagian dari program Minggu Kasih.
Kapolresta menegaskan bahwa program Minggu Kasih merupakan salah satu upaya Polri untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus memastikan kegiatan ibadah umat Kristiani berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, ia secara khusus mengajak jemaat untuk meningkatkan kepedulian terhadap pencegahan perundungan atau bullying, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.
“Perundungan bukan persoalan sepele. Dampaknya dapat melukai kondisi psikologis anak, merusak rasa percaya diri, dan mengganggu tumbuh kembang mereka. Karena itu, pencegahan perundungan harus menjadi perhatian bersama, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, hingga lingkungan masyarakat,” ujar Kapolresta dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa anak-anak juga perlu mendapatkan pendampingan agar tidak mudah terpapar konten digital yang mengandung kekerasan, kebencian, intoleransi, maupun paham radikalisme. Menurutnya, pengawasan dan pembinaan sejak dini perlu dilakukan secara bijaksana dengan mengedepankan komunikasi yang terbuka dan pendekatan yang humanis.
Kapolresta juga mengingatkan bahwa anak yang mengalami atau melakukan perundungan tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan paham radikal. Oleh sebab itu, setiap persoalan yang melibatkan anak perlu ditangani secara tepat melalui pencegahan, pendampingan, dan pembinaan, bukan dengan memberikan stigma atau penghakiman.
“Saya mengajak seluruh orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak kita. Luangkan waktu untuk berkomunikasi, dengarkan keluh kesah mereka, kenali lingkungan pergaulannya, serta dampingi penggunaan telepon genggam dan media sosial. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban perundungan, menjadi pelaku perundungan, ataupun terpapar konten yang mengajarkan kebencian dan kekerasan,” pesannya.
Selain itu, Kapolresta mengajak para pastor dan pengurus gereja untuk terus menanamkan nilai-nilai kasih, toleransi, saling menghormati, serta kepedulian terhadap sesama. Peran keluarga dan tokoh agama dinilai penting dalam membangun karakter anak sekaligus menciptakan lingkungan sosial yang aman, damai, dan harmonis.
Melalui kegiatan Minggu Kasih ini, Polresta Pontianak berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara Polri dan masyarakat, sehingga berbagai aspirasi, masukan, maupun permasalahan kamtibmas dapat disampaikan dan ditindaklanjuti secara bersama-sama.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polresta Pontianak dalam mengedepankan pelayanan yang humanis, memperkuat toleransi antarumat beragama, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pontianak.
Dengan sinergi antara Polri, tokoh agama, orang tua, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang semakin aman dan kondusif serta mendukung tumbuh kembang generasi muda yang berkarakter, saling menghormati, dan bebas dari perundungan.




