Perkuat Akuntabilitas, BPK RI Laksanakan Audit Keuangan, BMN dan Penanganan TPPO di Polresta Pontianak
PONTIANAK, Polda Kalbar – Polresta Pontianak Polda Kalimantan Barat menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka pelaksanaan audit terkait pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), serta penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di lingkungan Polresta Pontianak.
Kegiatan audit berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Kapuas Ballroom Presisi dan Aula Utama Polresta Pontianak, Jalan Johan Idrus Nomor 1, Kecamatan Pontianak Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., AKM 2 Itwasda Polda Kalbar Kombes Pol Agung Setyo Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Si., Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polresta Pontianak, serta sejumlah personel Polresta Pontianak.
Sementara itu, Tim BPK RI yang melaksanakan pemeriksaan terdiri dari Pengendali Teknis Tim TPPO BPK RI Ery Eranovia, S.E., Ak., CA., ACPA., CPA., Ketua Tim TPPO BPK RI Firdia Ifana, S.E., M.Ak., CFrA., CertDA., Kasubtim TPPO BPK RI Muammar Fauzy, S.E., M.M., Kasubtim Keuangan dan BMN BPK RI Nawa Budi Prakoso, S.E., M.M., beserta para anggota Tim BMN dan TPPO BPK RI.
Audit tersebut bertujuan untuk melaksanakan pemeriksaan dan penilaian terhadap pengelolaan keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Polresta Pontianak. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pelaksanaan penanganan TPPO guna memastikan seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan dan BMN yang mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efisiensi, serta tertib administrasi.
Dalam pelaksanaannya, Tim BPK RI melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah dokumen serta data pendukung yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, BMN dan penanganan TPPO.
Selain melakukan pemeriksaan dokumen, Tim BPK RI juga melaksanakan koordinasi dan klarifikasi dengan personel terkait di lingkungan Polresta Pontianak untuk memperoleh informasi dan data yang diperlukan dalam proses audit.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto menyampaikan bahwa Polresta Pontianak siap mendukung dan memberikan data maupun informasi yang diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Menurutnya, kegiatan audit merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan pengelolaan administrasi di lingkungan Kepolisian berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Polresta Pontianak berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan dengan memberikan data dan informasi secara terbuka serta melakukan tindak lanjut terhadap setiap hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolresta.
Melalui kegiatan audit tersebut, diharapkan pengelolaan keuangan dan BMN di lingkungan Polresta Pontianak semakin tertib, transparan dan akuntabel. Selain itu, pemeriksaan terhadap penanganan TPPO diharapkan dapat memberikan penguatan terhadap pelaksanaan tugas Kepolisian dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang.