Perkuat Penertiban Pertambangan, Timgab Polda Babel dan Satlap Tricakti Amankan 56 Karung Pasir Timah
BANGKA BELITUNG - Tim gabungan Polda Bangka Belitung dan Satlap Tricakti menemukan puluhan karung pasir timah tak bertuan diwilayah Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan, puluhan karung pasir timah itu terindikasi akan diselundupkan keluar Pulau Belitung.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel AKBP M. Iqbal Surbakti mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan pasir timah yang ditemukan ini.
"Ya, kita bersama Tim gabungan dari Polda, Satkreskrim Polres Belitung dan rekan-rekan dari Satlap Tricakti beberapa waktu lalu menemukan tumpukan pasir timah kurang lebih 56 karung pasir timah di wilayah Dusun Kelekak Usang Desa Perawas Tanjungpandan Belitung,"kata Iqbal saat dikonfirmasi.
Iqbal menjelaskan, penemuan tumpukan pasir timah ini bermula usai pihaknya mendapatkan informasi dari tim Satlap Tricakti terkait adanya dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah di sekitaran Tanjungpandan.
Atas informasi itu, Tim gabungan kemudian langsung bergerak untuk melakukan penyisiran di sekitaran Tanjungpandan.
"Setelah dilakukan penyisiran, kita berhasil temukan adanya tumpukan pasir timah dilokasi yang dimaksud. Total ada 56 Karung pasir timah yang disamarkan dalam karung beras 20 kilogram berwarna hijau,"jelasnya.
"Kemudian dilakukan penimbangan terhadap beberapa karung sampel, didapatkan berat pasir timah didalam karung tersebut masing-masing 30 kilogram. Jadi kurang lebih total keseluruhan 1,6 ton,"sambungnya.
Sementara itu, terkait kepemilikan 56 karung pasir timah diduga akan diselundupkan ini masih terus diselidiki oleh Tim gabungan.
"Untuk barang bukti kita bawa ke Mapolres. Saat ini kita masih melakukan penelusuran mencari siapa pemilik dari pasir timah tersebut,"pungkasnya.