Pakar HTN: Penugasan Polisi ke Instansi Sipil Tetap Legal, MK Tak Mengubah Dasar Hukumnya
Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Dr. Muhamad Rullyandi, S.H., M.H., menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri menduduki jabatan sipil tidak…



