Tingkatkan Transparansi dan Respon Cepat, Propam Sosialisasi Layanan Pelaporan Masyarakat Lewat QR Code

Tingkatkan Transparansi dan Respon Cepat, Propam Sosialisasi Layanan Pelaporan Masyarakat Lewat QR Code

​ Guna mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait kinerja maupun pelanggaran anggota kepolisian, Divisi Pengamanan Internal (Propam) terus memprioritaskan pemanfaatan teknologi digital melalui inovasi QR Code Yanduan (Pelayanan Pengaduan) Propam.

​Layanan ini dirancang untuk menciptakan sistem pengawasan yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat kapan saja dan di mana saja.

​Cukup melakukan pindaian (scan) pada QR Code Yanduan yang terpasang di kantor-kantor kepolisian maupun media sosial resmi, masyarakat akan langsung diarahkan ke portal resmi pengaduan. Melalui sistem ini, pelapor dapat menyampaikan laporan secara resmi, mengunggah bukti pendukung, serta memantau status perkembangan laporan yang dikirimkan secara langsung (real-time).

​Langkah digitalisasi ini merupakan komitmen nyata Polri dalam mendengarkan aspirasi masyarakat serta menjaga profesionalisme dan integritas personel di lapangan. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas ini apabila menemukan pelanggaran maupun keluhan terhadap pelayanan kepolisian, dengan tetap menyertakan informasi serta bukti yang akurat demi kelancaran proses verifikasi.