JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung program prioritas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, “Polisi Bersama Masyarakat”, yang salah satunya diwujudkan melalui kemudahan akses pengaduan langsung kepada pimpinan kepolisian di daerah.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai keterbukaan akses pengaduan oleh Kapolda dan Kapolres dapat mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan sekaligus mendorong pelayanan yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga dinilai dapat memperkuat pengawasan terhadap penanganan laporan dan perilaku anggota di lapangan.
Salah satu penerapannya dilakukan Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menyampaikan bahwa pihaknya menerima 197 pengaduan masyarakat pada periode 11–25 Oktober. Dari jumlah tersebut, 36 pengaduan dilaporkan telah diselesaikan, sementara pengaduan lainnya ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami optimistis melalui alur kerja pengaduan masyarakat ini, berbagai persoalan yang dikeluhkan dapat diselesaikan sekaligus menjadi wujud komunikasi Polda Metro Jaya dengan masyarakat. Di sisi lain, mekanisme ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi personel yang tidak bekerja sesuai SOP,” ujar Dadang.
Selain Polda Metro Jaya, IPW menyebut Polda Sumatera Selatan, Lampung, dan Banten turut membuka akses pengaduan bagi masyarakat. IPW mendorong langkah tersebut dilakukan secara konsisten dan disertai pengawasan melekat oleh atasan serta penguatan fungsi pengawasan internal.
Menurut IPW, kemudahan pengaduan perlu diikuti tindak lanjut yang jelas agar masyarakat memperoleh kepastian atas persoalan yang dilaporkan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya menjawab persepsi no viral no justice, yakni anggapan bahwa suatu perkara baru mendapat perhatian setelah ramai di ruang publik.
IPW berharap program “Polisi Bersama Masyarakat” tidak berhenti pada kemudahan menghubungi pimpinan kepolisian, tetapi benar-benar menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, profesional, dan adil bagi masyarakat.




