BALI - Selasa (20/10/2026) pukul 15.00 WITA, piket PAMAPTA Polres Karangasem menerima laporan terkait anak hilang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, piket Sat Reskrim segera melakukan pencarian, termasuk melacak nomor telepon anak untuk memastikan keberadaannya. Setelah titik lokasi diketahui, petugas segera menghubungi Call Center Polri 110 dan terhubung dengan Polres Klungkung.
Mendapatkan informasi tersebut, personel PAMAPTA bersama Polwan Polres Klungkung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menemukan serta mengamankan anak tersebut guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Selanjutnya, anak tersebut dijemput dan dibawa ke Polres Karangasem dalam keadaan aman dan sehat. Polwan Unit VI PPA Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melakukan wawancara untuk mengetahui penyebab anak tersebut meninggalkan rumah.
Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi dan respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta memastikan keselamatan anak.
Jika mengetahui atau mengalami keadaan darurat, segera hubungi Call Center Polri 110.




