Berita

Tingkatkan Disiplin Pengendara, Operasi Patuh Kapuas Catat 53 Teguran dan 27 Tilang

Tingkatkan Disiplin Pengendara, Operasi Patuh Kapuas Catat 53 Teguran dan 27 Tilang

PONTIANAK, Polda Kalbar – Memasuki hari kedelapan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Kapuas 2026, Polresta Pontianak terus mengintensifkan kegiatan edukasi, patroli, pencegahan, dan penegakan hukum guna meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Pada Senin (2/11/2026), Polresta Pontianak melaksanakan sebanyak 72 kegiatan yang melibatkan lima satuan tugas, terdiri dari Satgas Deteksi 9 kegiatan, Preemtif 16 kegiatan, Preventif 33 kegiatan, Gakkum 8 kegiatan, dan Banops 6 kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 36 personel dilibatkan dan diperkuat 20 personel penebalan untuk mendukung kelancaran operasi di wilayah hukum Polresta Pontianak.

Hasil kegiatan Satgas Gakkum mencatat 53 teguran, 16 penindakan tilang, serta 11 penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Selain meningkatkan kepatuhan berlalu lintas, operasi ini juga mengedepankan upaya preventif dan preemtif melalui edukasi kepada masyarakat serta koordinasi dengan instansi terkait.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., selaku Kaopsres, menegaskan bahwa Operasi Patuh Kapuas 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Selama pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas. Situasi di wilayah hukum Polresta Pontianak berlangsung aman dan kondusif.

Polresta Pontianak mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Berita Terkait

Lihat semua